Pelaksanaan Upgrade Topologi Kelistrikan SPBU Regional Jawa Bagian Barat

Berdasarkan surat Keluaran Pertamina No. 1239/PND630000/2024-S3 tanggal 30 juli 2024 perihal Pelaksanaan Upgrade Topologi Kelistrikan SPBU Regional Jawa Bagian Barat adapun isi suratnya :

1. Pelaksana pekerjaan upgrade topologi kelistrikan, sebagai berikut:

  • Kontraktor (vendor list) pembangunan lembaga penyalur SPBU eksisting atau menggunakan kontraktor yang terafiliasi dengan PT Pertamina Retail.
  • Daftar kontraktor dapat diperluas ke kontraktor setempat yang terafiliasi atau terdaftar di PT PLN (Persero), atas persetujuan fungsi HSSE dan RPD setempat.

2. Alur pengerjaan standarisasi topologi kelistrikan dapat mengikuti prosedur renovasi SPBU yang umumnya dilakukan, yaitu:

  • Pemilik SPBU melakukan pemilihan kontraktor pembangunan.
  • Kontraktor pembangunan melakukan survei lapangan dan pembuatan shop drawing.
  • Shop drawing direview oleh fungsi RPD dan HSSE Regional untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku dan disetujui oleh fungsi Retail Regional.
  • Setelah shop drawing disetujui, kontraktor pembangunan melanjutkan ke proses konstruksi.
  • Setelah konstruksi selesai, dilakukan commissioning dan pemeriksaan lapangan berdasarkan Berita Acara yang terlampir. Pemeriksaan lapangan dapat dilakukan onsite oleh tim RPD dan HSSE regional, atau dengan mekanisme review di mana tim RPD dan HSSE regional hanya mengisi berita acara sesuai dengan evidence hasil pengerjaan standarisasi.
  • Setelah pekerjaan dinyatakan sesuai standar dalam berita acara, kontraktor pembangunan wajib menyampaikan as built drawing yang kemudian direview oleh fungsi RPD dan HSSE dan disetujui oleh fungsi Retail Regional.

3. Lingkup pekerjaan standarisasi topologi kelistrikan secara garis besar meliputi:

  • Pengadaan panel Listrik khusus untuk sarfas digitalisasi yang dilengkapi dengan arrester/surge protection untuk kabel listrik maupun kabel data. Lokasi panel baru disarankan di dalam ruangan yang sama dengan sarfas digitalisasi (indoor).
  • Pembuatan grounding point khusus untuk sarfas digitalisasi yang terhubung dengan panel digitalisasi dan terpisah dengan grounding lain (grounding dispenser, tangki, bangunan, LPS) sejauh minimal 5 meter. Dengan tahanan pembumian sekecil mungkin, disarankan di bawah 1 ohm, namun apabila kondisi tanah tidak memungkinkan, maka maksimal tahanan pembumian pada 4 ohm
  • c. Sumber Listrik sarfas digitalisasi seperti FDM, PC POS, ATG, dan sebagainya agar dipindahkan ke panel Listrik khusus untuk sarfas digitalisasi tersebut.

4. Terkait dengan aspek HSSE dalam pelaksanaan upgrade topologi kelistrikan, beberapa hal yang dapat kami sampaikan untuk menjadi perhatian sebagai berikut:

  • Membuat Detail Engineering Design (DED) upgrading Topologi Kelistrikan untuk SPBU baru atau membuat As Built Drawing (ABD) setelah dilakukan upgrading Topologi Kelistrikan dan di-approved oleh Pihak Pertamina.
  • Memastikan seluruh sambungan kabel pada perangkat dipasang secara kedap.
  • Pemasangan surge arrester UTP LAN Cable bersifat wajib (tidak menjadi item optional)
  • Membuat tagging yang permanen pada terminal listrik khusus perangkat topologi.
  • Membuat petunjuk troubleshooting apabila ada kendala atau gangguan pada perangkat.
  • Memastikan angka tahanan (grounding) baru khusus Topologi sesuai standar, yaitu maksimal 4 ohm dan melakukan pengukuran nilai tahanan secara rutin setiap 6 (enam) bulan sekali setelah perangkat dioperasikan.
  • Membuat bak control pada titik grounding yang baru untuk memudahkan pengukuran tahanan.
  • Jarak antar grounding baru dan lama adalah 5 (lima) meter
  • Memastikan instalasi penangkal petir berfungsi dengan baik, nilai tahanan sesuai standar (5 ohm) serta dilakukan maintenance berkala, terutama daerah dengan intensitas petir tinggi.

Mekanisme Topologi Kelistrikan SPBU

Ditengah upaya digitalisasi yang terus berkembang SPBU Pertamina menghadapi tantangan dalam menjaga perangkat digitalisasi dari kerusakan akibat arus listrik berlebih Untuk mengatasi ini dilakukan Upgrade Topologi Kelistrikan Langkah ini tidak hanya melindungi perangkat dari lonjakan tegangan tetapi juga meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasional SPBU, adapun Dampak Lonjakan Arus sebagai berikut:

Potensi Penyebab Lonjakan Arus :

  • Sambaran Petir
  • Arus Listrik PLN
  • Arus Listrik Genset
  • Arus Listrik PLTS
  • Arus Data Dispenser
  • Arus Data ATG

Ruang Lingkup Pekerjaan Upgrade Topologi Kelistrikan

Kondisi Sebelum Pekerjaan
Kondisi Sesudah Pekerjaan

Langkah Langkah Pekerjaan Upgrade Topologi Kelistrikan

  • SPBU membuat Surat Permohonan Renovasi
  • SPBU membuat Surat ke Retail Sales
  • Dilakukan proses review oleh RPD, HSSE, dan Retail Sales
  • Jika sudah disetujui , akan dikeluarkan Surat Persetujuan Upgrade Topologi
  • SPBU mulai melakukan pekerjaan
  • SPBU selesai melakukan pekerjaan
  • Dilakukan proses pengecekan Bersama oleh tim HSSE, RPD, dan Retail Sales
  • Hasil pengecekan akan dituangkan dalam bentuk Berita Acara

BERITA ACARA PENGECEKAN TOPOLOGI KELISTRIKAN

BA Pengecekan Topologi dilakukan HSSE, RPD, dan Retail Sales untuk memastikan kesesuaian pekerjaan

BA Pengecekan Topologi dilakukan HSSE, RPD, dan Retail Sales untuk memastikan kesesuaian pekerjaan

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!